HARIAN DISWAY - Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus memperkuat posisinya sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia dengan menyediakan berbagai produk perbankan untuk memenuhi kebutuhan finansial masyarakat, salah satunya adalah Tabungan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Produk KPR BRI dirancang untuk membantu masyarakat memiliki rumah idaman dengan skema pembiayaan yang fleksibel, bunga kompetitif, serta persyaratan yang sederhana. Seorang nasabah, Mia, yang bekerja sebagai pegawai swasta, mengaku telah memanfaatkan produk ini.
"Saya mengambil KPR di Bank BRI dengan tenor 15 tahun. Prosesnya mudah, cicilannya ringan," ungkap Mia. Ia juga menjelaskan bahwa pembayaran cicilan KPR bisa dilakukan secara praktis tanpa harus datang ke bank. "Pembayaran cicilan KPR sangat mudah karena bisa dilakukan melalui ATM atau secara online dari handphone," tambahnya.
BACA JUGA:Keuntungan Menjadi Nasabah BRI di Musi Rawas
Keunggulan Tabungan KPR BRI
- Bunga Kompetitif: Cicilan rumah menjadi lebih ringan dengan beban bunga yang terjangkau.
- Tenor Fleksibel: Pilihan jangka waktu pembayaran mulai dari 5 hingga 25 tahun, disesuaikan dengan kemampuan nasabah.
- DP Terjangkau: Down Payment (DP) yang lebih rendah mempermudah akses kepemilikan rumah.
- Proses Mudah dan Cepat: Pengajuan KPR BRI didukung dengan layanan konsultasi yang membantu nasabah melengkapi persyaratan dengan cepat.
- Pilihan Properti Beragam: Produk ini dapat digunakan untuk membeli rumah baru, rumah bekas, apartemen, atau renovasi rumah.
Persyaratan Pengajuan KPR BRI
Tabungan KPR BRI terbuka untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Calon nasabah juga diharuskan memiliki pendapatan tetap dengan masa kerja minimal dua tahun. Selain itu, mereka perlu menyerahkan dokumen seperti KTP, NPWP, slip gaji, serta dokumen pendukung lainnya, termasuk memiliki riwayat kredit yang baik.
BACA JUGA:Jaringan BRI yang Luas, Solusi Tepat untuk Menabung
BACA JUGA:Langkah Nyata BRI Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp 764,8 Triliun
Tahapan Pengajuan KPR di BRI
- Konsultasi: Nasabah dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat atau menghubungi layanan pelanggan untuk informasi lebih lanjut.
- Pengumpulan Dokumen: Siapkan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan.
- Pengajuan KPR: Serahkan dokumen yang telah dilengkapi ke BRI.
- Proses Verifikasi: BRI akan memeriksa dan mengevaluasi kelayakan kredit calon debitur.
- Pencairan Dana: Setelah disetujui, dana KPR akan dicairkan untuk pembelian rumah atau properti sesuai pengajuan.
Komitmen BRI untuk Masyarakat
Tabungan KPR BRI menjadi solusi ideal bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan cara yang lebih mudah dan terjangkau. BRI berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat Indonesia dalam mencapai impian memiliki properti melalui layanan finansial yang inovatif dan mudah diakses. (*)
BACA JUGA:Kualitas Aset Semakin Baik, Intip Strategi BRI Turunkan Rasio Kredit Bermasalah