Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember: Sejarah, Tema dan Logo Peringatan 2024

Minggu 08-12-2024,20:18 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Heti Palestina Yunani

HARIAN DISWAY - Setiap tanggal 9 Desember, kita memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global tentang bahaya korupsi. Selain itu, peringatan ini juga menekankan peran Konvensi PBB dalam mengatasi dan mencegah praktik korupsi di berbagai negara.

Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan untuk keuntungan pribadi yang merugikan orang lain. Fenomena ini merupakan isu sosial, politik, dan ekonomi yang kompleks serta terjadi di seluruh dunia.

Untuk meningkatkan kesadaran dan melawan dampak buruk korupsi, setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Namun, bagaimana sebenarnya latar belakang peringatan ini? Simak sejarah singkatnya berikut ini.

BACA JUGA:Hari Penerbangan Sipil Internasional 7 Desember: Sejarah dan Tema Peringatan 2024

Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia 

Korupsi sudah ada sejak zaman kuno, tercermin dalam dokumen-dokumen bersejarah seperti Kode Hammurabi di Babylonia, Maklumat Agung Horemheb di Mesir, dan Arthashastra di India.

Namun, perhatian besar terhadap korupsi di dunia barat baru muncul pada abad ke-19, ketika praktik ini marak dalam layanan profesional dan birokrasi. Sejak saat itu, korupsi dipandang sebagai ancaman yang merugikan masyarakat.  

Untuk itu, pada 30 Oktober 2003, Sekretaris Jenderal PBB, Kofi Annan, menegaskan bahwa korupsi adalah "musuh bersama" yang membutuhkan langkah hukum global untuk memberantasnya.

BACA JUGA:Sejarah Hari Sukarelawan Internasional 5 Desember 2024

PBB kemudian menginisiasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), yang ditandatangani oleh 141 negara pada 9-11 Desember 2003 di Merida, Meksiko. Dalam pertemuan ini, 9 Desember ditetapkan sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).  

Hakordia hadir dengan tujuan meningkatkan kesadaran global tentang korupsi dan pentingnya peran Konvensi dalam mencegahnya. Per Desember 2005, konvensi ini mulai berlaku, dan hingga Oktober 2023, 188 pihak, termasuk Indonesia, telah menandatanganinya.  

Peringatan ini menggarisbawahi pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik untuk melawan korupsi. Sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), korupsi berdampak luas, terorganisir, dan lintas negara, sehingga memerlukan kerja sama global yang kuat untuk memberantasnya.

BACA JUGA:Sejarah, Tujuan dan Tantangan Hari Tanah Sedunia 5 Desember 2024

Tema Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanfaatkan Hari Antikorupsi Sedunia sebagai momen untuk menyebarkan pesan antikorupsi kepada masyarakat luas. KPK juga mengumumkan tema Hari Antikorupsi Sedunia 2024 adalah "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju."

Kategori :