Setelah merayakan Natal, masyarakat juga dapat mempersiapkan diri menyambut Tahun Baru 2025. Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional Tahun Baru pada Rabu, 1 Januari 2025. Seluruh jadwal ini sudah ditetapkan secara resmi dalam SKB 3 Menteri dengan Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024.
Jadi, pastikan Anda memanfaatkan waktu libur ini dengan bijak, baik untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, maupun merayakan Natal dengan sukacita. Rencanakan jadwal libur dan cuti di momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, agar bisa bersiap dan lebih berkesan. (*)