Febrina menambahkan bahwa capaian PAD Kota Surabaya per 17 Desember 2024 hampir mencapai 89 persen. Ia berharap capaian PAD menjelang akhir tahun bisa mencapai target 100 persen.
“Harapannya, jika pajak sudah jelas dan wajib pajak telah berbenah, kami membuka saluran untuk membantu proses tersebut agar administrasi berjalan dengan baik,” harapnya.
Ia juga berharap seluruh pengusaha restoran dan hotel dapat membayar pajak. Menurutnya, pemasukan pajak tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan Kota Surabaya di masa depan.
“Marilah kita sama-sama memahami bahwa pajak adalah bagian dari pembangunan dalam menjaga kota ini. Karena, jika berbicara mengenai struktur APBD, 60 persen berasal dari pajak,” tuturnya.
(*)