9) Memastikan program penghapusan kemiskinan esktrem dari posisi saat ini 0,83 persen menjadi nol persen di tahun 2025, dan penurunan generasi stunting dibawah 15 persen dari posisi saat ini 21 persen.
Demikian pernyatan kami, sekiranya dapat menjernihkan dan memberikan informasi atas lahirnya Keputusan PPN 12 persen beserta langkah mitigasinya.
Jakarta, 24 Desember 2024
Ketua DPP PDI Perjuangan
*Said Abdullah