MK Putuskan Gugatan Ambang Batas Pencalonan Presiden Hari Ini

Kamis 02-01-2025,09:55 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

Ya, lagi-lagi keputusan MK hari ini akan menjadi tonggak penting bagi masa depan proses pemilu di Indonesia. 

Jika gugatan dikabulkan, aturan presidential threshold dapat diubah, membuka peluang bagi partai-partai dengan basis suara lebih kecil untuk mencalonkan pemimpin. 

Sebaliknya, jika ditolak, sistem saat ini akan tetap dipertahankan dengan segala implikasinya terhadap dinamika politik nasional. (*)

Kategori :