Diketahui pula pembongkaran kali ini dilakukan tidak hanya di wilayah perairan Tanjung Pasir, namun juga akan ke kawasan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA:Menteri KKP Soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Harusnya Tunggu Penyelidikan Dulu!
BACA JUGA:KKP Lakukan Sejumlah Langkah untuk Atasi Pagar Laut Ilegal di Perairan Tangerang
Sementara untuk teknis pencabutannya sendiri akan sama seperti pembongkaran pagar laut yang pertama, yaitu dengan cara diikat dan ditarik oleh kapal. (*)
(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga