Dengan demikian, perhitungannya dimulai dengan mengalikan luas area yang terdampak dengan jumlah denda administratif yang telah ditetapkan.
Pagar laut yang membentang sejauh 30,16 km di pesisir Tangerang dan 8 km di wilayah Bekasi telah menimbulkan keluhan dari nelayan setempat. Mereka mengungkapkan bahwa keberadaan pagar tersebut menghambat akses mereka untuk keluar masuk ke laut dalam mencari ikan.
Akses terbatas ini menyulitkan aktivitas sehari-hari yang menjadi mata pencaharian utama. Selain itu, kerugian ekonomi akibat pembatasan ini diperkirakan mencapai Rp 116,9 miliar per tahun, yang berdampak signifikan pada perekonomian lokal dan kehidupan nelayan.(*)
*) Mahasiswa Magang dari Universitas Airlangga