HARIAN DISWAY – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD ikut menyoroti kasus pagar laut di perairan Tangerang. Dia menilai kasus tersebut seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana.
Alih-alih, pemerintah dan pihak-pihak terkait malah sibuk dengan bongkar-membongkar dan aksi-aksi lainnya.
“Kasus pemagaran laut seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana, bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar,” tulis Mahfud MD dalam cuitan di akun X (sebelumnya Twitter) dikutip Minggu, 26 Januari 2025.
BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Kejagung Selidiki Sertifikat HGB
BACA JUGA:Jokowi Angkat Bicara soal Pagar Laut, Minta Ada Pengecekan Proses Legal SHGB dan SHM
Bukan tanpa alasan, menurut Mahfud dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang ini sudah ada indikasi penyerobotan alam, melibatkan tindak pembuatan sertifikat ilegal, dan bahkan kolusi sampai korupsi.
Bahkan Mahfud juga mempertanyakan mengapa tidak ada aparat penegak hukum pidana yang dapat bersikap tegas terkait kasus ini.
“Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?” tanyanya.
Eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menyatakan jika langkah yang telah diambil oleh pemerintah atas kasus pagar laut Tangerang ini sifatnya baru bersifat hukum administrasi dan teknis saja.
BACA JUGA:DPR Desak KKP Ungkap Dalang Pembangunan Pagar Laut: Sebagai Bapak Para Nelayan!
BACA JUGA:Pembongkaran Pagar laut Tangerang Libatkan 1.500 Personel Gabungan
“Langkah yang diambil pemerintah atas kasus pagar laut Tangerang baru bersifat hukum administrasi dan teknis,” ujar Mahfud.
Padahal, lanjutnya, tindak pidana yang ada sudah sangat jelas yaitu merampas ruang publik dengan sertifikat ilegal. Di mana dalam pembuatannya sudah pasti dapat disebut ilegal yaitu dengan melalui tindakan kolusi dan korupsi.
Mahfud merasa aneh ketika kemudian pemerintah belum menetapkan kasus pagar laut di Tangerang tersebut untuk diselidiki dan disidiki sebagai kasus pidana.
Maka dengan ini dia meminta untuk segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus pagar laut di Tangerang ini.