HARIAN DISWAY - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Kalijufan XII, Mulyorejo, Surabaya dihajar massa. Warga berhasil mengamankan pelaku dan menunggu pihak polisi, kemudian dibawa ke Mapolsek Mulyorejo.
Pelaku maling terpergok oleh warga saat mencuri motor matik pada Rabu, 29 Januari 2025 sekitar pukul 14.30. Salah satu saksi warga Abdul Rosyid, 47 mengatakan, pelaku berusaha kabur saat warga meneriaki maling.
"Kemudian dikejar warga lalu masuk ke Jalan Kalijudan gang X," ucap Abdul Rosyid
Tanpa pikir panjang, saat pelaku tertangkap massa warga yang sudah geram menghajar pelaku.
BACA JUGA:Tiga Maling Motor Diringkus Polda Jatim Bersama Jajaran
BACA JUGA:Maling Motor Kambuhan Kembali Beraksi di Pasar Wonokusumo Surabaya
Kapolsek Mulyorejo Kampol Aspul Bakti mengatakan benar adanya pelaku pencurian motor di Jalan Kalijudan dan sudah diamankan.
"Betul sudah kami amankan. Satu pelaku inisial PK, 34 warga Jalan Kapas Madya. Barang bukti sebuah kunci T," kata Kampol Aspul.
Pelaku mencuri motor warga yang saat itu diparkir di pinggir jalan. Kapolsek juga mengatakan tersangka mengaku baru satu kali mencuri motor. Namun, warga melihat ada temannya. PK saat itu berperan sebagai eksekutor.
"Pengakuan kemarin dia sendiri. Tapi warga melihat ada temannya (kabur). Ini masih kami kembangkan," ujarnya.
BACA JUGA:Lansia di Tambak Wedi Surabaya Hilang 4 Hari, Ditemukan Meninggal Dunia dalam Sumur
BACA JUGA:Tawuran Gangster Surabaya Digagalkan Polres Tanjung Perak
"Dia pernah ditahan tahun 2022 kasus 365 pencurian dengan kekerasaan (curas) di Polsek Gubeng," ungkap Kapolsek Mulyorejo pada Kamis, 30 Januari 2025.
Sampai saat ini anggota reskrim masih melakukan pengembamgan terhadap pelaku dan kemungkinan pelaku lainnya. (*)
*) Mahasiswa Magang Jurusan Sastra Indonesia Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya