Agnez Mo Dihukum Bayar Denda Rp 1,5 Miliar atas Pelanggaran Royalti Lagu

Selasa 04-02-2025,20:05 WIB
Reporter : Nurlaily Zuhrah*
Editor : Heti Palestina Yunani

Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang memberikan penjelasan asal muasal angka Rp 1,5 miliar tersebut. 

“Kenapa denda 1 kali pelanggaran 500 juta? Dari mana hitung-hitungannya? Saya sampaikan memang itu diatur dalam pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta atas pelanggaran pasal 9 itu dendanya 500 juta,” katanya kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (3/2). (*)

*) Mahasiswa magang jurusan Sastra Inggris dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel

Kategori :