Memahami Rukun Puasa Sebelum Berpuasa

Sabtu 01-03-2025,08:00 WIB
Reporter : Anisatun Aqluna Marozah*
Editor : Guruh Dimas Nugraha

• Makan dan minum: Makan dan minum, baik disengaja maupun tidak, dapat membatalkan puasa.

• Muntah dengan sengaja: Muntah dengan sengaja juga dapat membatalkan puasa.

• Berhubungan suami istri: Berhubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadan dapat membatalkan puasa.


Ilustrasi niat puasa Ramadan 2025 Masehi/1446 Hijriah untuk harian dan sebulan penuh. --iStockphoto

• Keluarnya air mani dengan sengaja: Keluarnya air mani dengan sengaja juga dapat membatalkan puasa.

• Haid dan nifas: Wanita yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan berpuasa.

• Gila atau hilang akal: Orang yang gila atau hilang akal tidak diwajibkan berpuasa.

• Murtad: Murtad atau keluar dari agama Islam dapat membatalkan puasa.

Selain menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, umat Islam juga dianjurkan untuk menahan diri dari perbuatan-perbuatan yang dapat mengurangi pahala puasa. Seperti berbohong, bergunjing, dan berkata kasar.

Rukun puasa adalah pilar utama dalam ibadah Ramadan. Dengan memahami dan melaksanakan rukun-rukun itu, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan sah. Juga mendapatkan pahala yang berlimpah. (*)

*) Mahasiswa magang dari prodi Sastra Inggris, Universitas Trunojoyo Madura.

Kategori :