• Makan dan minum: Makan dan minum, baik disengaja maupun tidak, dapat membatalkan puasa.
• Muntah dengan sengaja: Muntah dengan sengaja juga dapat membatalkan puasa.
• Berhubungan suami istri: Berhubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadan dapat membatalkan puasa.
Ilustrasi niat puasa Ramadan 2025 Masehi/1446 Hijriah untuk harian dan sebulan penuh. --iStockphoto
• Keluarnya air mani dengan sengaja: Keluarnya air mani dengan sengaja juga dapat membatalkan puasa.
• Haid dan nifas: Wanita yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan berpuasa.
• Gila atau hilang akal: Orang yang gila atau hilang akal tidak diwajibkan berpuasa.
• Murtad: Murtad atau keluar dari agama Islam dapat membatalkan puasa.
Selain menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, umat Islam juga dianjurkan untuk menahan diri dari perbuatan-perbuatan yang dapat mengurangi pahala puasa. Seperti berbohong, bergunjing, dan berkata kasar.
Rukun puasa adalah pilar utama dalam ibadah Ramadan. Dengan memahami dan melaksanakan rukun-rukun itu, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan sah. Juga mendapatkan pahala yang berlimpah. (*)
*) Mahasiswa magang dari prodi Sastra Inggris, Universitas Trunojoyo Madura.