Polisi Tangkap Komplotan Begal Bermobil di Palembang

Selasa 04-03-2025,12:13 WIB
Reporter : Tabi'ina Alfi Rohmah*
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Bukan menggunakan sepeda motor melainkan mobil, komplotan begal ini meresahkan warga Palembang. Tim gabungan Jatanras (Ditreskrimun) Polda Sumsel serta Satreskrim Polrestabes Palembang akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku pembegalan di sebuah parkiran mobil di Kelurahan Tuan Kentang, Jakabaring, Palembang pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 22.00 WIB. 

Aksi penangkapan tersebut viral di sosial media. Nampak dalam video terlihat mobil terduga pelaku terburu-buru mundur untuk memasuki parkiran tersebut. 

Saat hendak berputar balik mobil itu sempat berhenti beberapa saat karena tidak dapat mundur diduga mesinnya bermasalah mengingat jalannya yang sempit.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal tersebut. 

BACA JUGA:Akhirnya! Begal Bercelurit yang Viral di Medsos Diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Pelaku berjumlah empat orang

Tiga pelaku tersebut diketahui berinisial A, C, serta F, E yang tercatat sebagai tersangka dalam kasus begal yang meresahkan warga Palembang ini. Sedangkan satu pelaku lainnya telah meninggal dunia dan dilarikan ke RS Bhayangkara Palembang. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono bersama Kasat Reskrim Yunar Hotma Parulian Sirait mengkonfirmasi terkait hal ini. 

"Benar kasus begal yang melibatkan pelaku menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan plat BG 1271 AAB sudah kami tangkap semua," ujar Harryo. 

Penangkapan berlangsung tegang karena pelaku berusaha melarikan diri bahkan sempat mencoba menabrak petugas yang berusaha menangkapnya. 

Dalam aksi penangkapan tersebut, dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di lokasi kejadian. Satu pelaku meninggal dunia di tempat akibat luka-luka karena berusaha melawan petugas kepolisian serta satu lainnya dilarikan ke RS Bhayangkara karena dalam kondisi kritis. 

Pelaku yang meninggal berinisial E dan pihak keluarga masih menunggu hasil pemeriksaan dokter di depan ruang instalasi forensik. 

Sementara itu untuk dua pelaku lainnya digiring ke Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Begini modus yang dipakai oleh pelaku

Harryo menjelaskan dari keterangan korban dan hasil penyelidikan sementara diketahui para pelaku menggunakan mobil melakukan perbuatannya dengan cara memepet kendaraan korban. 

Setelah korban terdesak, para pelaku pun akan turun dari mobil untuk merampas motor milik korban. 

"Kita membenarkan modusnya dengan memepet korban yang menggunakan roda dua. Alhamdulillah, korban tidak dilukai namun ketika dipepet korban dipaksa menyerahkan kendaraan," jelasnya. 

Kategori :