Habibus mengimbau pekerja/buruh untuk tidak takut melaporkan pelanggaran THR.
”Posko ini hadir agar pekerja/buruh tidak berjuang sendirian. Kami siap mendampingi dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” tegasnya.
LBH Surabaya juga mendesak pemerintah dan pengawas ketenagakerjaan untuk lebih proaktif dalam melindungi hak pekerja/buruh.
”Pelanggaran THR bukan sekadar masalah upah, tetapi juga menyangkut martabat dan kesejahteraan pekerja/buruh serta keluarga mereka,” pungkas Habibus. (*)