KOMISI Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur terpilih 2025–2030 pada Kamis, 6 Februari 2025.
Kemenangan itu bukan sekadar kemenangan politik, tetapi juga sebuah mandat besar untuk membawa Provinsi Jawa Timur ke babak baru dalam sejarah pembangunan nasional.
Narasi Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara yang diusung bukan sekadar slogan kampanye, melainkan juga memiliki signifikasi taktis dalam dinamika pembangunan Indonesia ke depan.
BACA JUGA:Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara
BACA JUGA:Jawa Timur Sebagai Gerbang Baru Nusantara: Utopia atau Realita?
Sebagai provinsi dengan perekonomian terbesar kedua setelah Daerah Khusus Jakarta, Jawa Timur memiliki posisi geografis, ekonomi, dan sosial-budaya yang strategis dalam mendukung visi Indonesia-sentris.
Selama ini Jawa Timur dikenal sebagai lumbung pangan nasional, pusat industri manufaktur, dan jalur logistik utama yang menghubungkan kawasan barat dan timur Indonesia.
Dengan makin mengemukanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Jawa Timur mengemban peran sebagai center of gravity: menjadi simpul utama dalam mendukung transformasi Indonesia ke arah pemerataan pembangunan yang lebih berkeadilan.
BACA JUGA:Emil Paparkan Gagasan Gerbang Baru Nusantara
BACA JUGA:Khofifah-Emil Akan Jadikan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara
NARASI POLITIK DAN KENISCAYAAN MODAL PEMBANGUNAN
Kontestasi dalam ruang demokrasi tak lepas dari riuhnya narasi politik.
Sekalipun arus besar menyebutnya sebagai omong kosong belaka, profesor kebijakan publik dan ilmu politik Frederick W. Mayer (2014) dalam karya monumentalnya, Narrative Politics, menghadirkan pemahaman bahwa narasi politik berfungsi untuk menggerakkan perilaku kelompok serta mengarahkan pencapaian kepentingan kolektif.
Narasi politik menggambarkan political will yang acap kali menunjukkan arah kebijakan dan komitmen kontestan politik terpilih.
Narasi Gerbang Baru Nusantara yang diusung Khofifah-Emil menjadi sebuah konstruksi legitimasi yang mengandung kekuatan simbolis untuk memvalidasi posisi Jawa Timur sebagai provinsi dengan peran sentral dalam arsitektur pembangunan Indonesia yang lebih terintegrasi.