PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto

Senin 10-03-2025,16:28 WIB
Reporter : Anniza Meina Purbowati
Editor : Noor Arief Prasetyo

Terkait dengan alasan tersebut, kubu Hasto akhirnya mengajukan kembali dua permohonan praperadilan, Jumat, 14 Februari 2025, sebagaimana sesuai alasan yang telah dipaparkan oleh hakim tunggal dalam sidang pembacaan hasil keputusan. (*)

 

(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga

Kategori :