HARIAN DISWAY - Program Mudik Gratis yang digelar oleh Kejaksaan RI sudah berjalan selama tiga tahun berturut-turut. Program yang sudah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk merayakan Hari Raya dengan keluarga di kampung halaman.
Program ini menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kepedulian sosial melalui pelaksanaan Program Mudik Gratis Tahun 2025.
Hasil kerja sama antara Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan menyediakan 14 bus dengan kapasitas 676 kursi. Program ini disediakan untuk para pemudik dengan berbagai kota tujuan. Hingga batas akhir pemesanan, sebanyak 646 kursi telah terisi.
Beberapa rute yang telah disediakan oleh Kejaksaan RI dalam program ini, antara lain Semarang sebanyak dua bus dengan jumlah kursi terpesan 75 kursi dari 88 kursi yang tersedia, Solo sebanyak dua bus dengan jumlah kursi terpesan 71 kursi dari 88 kursi yang tersedia.
BACA JUGA:15 Bus Mudik Gratis Bersama PTPN I
BACA JUGA:BNI Gandakan Kuota Mudik Gratis 2025, Layani 6.050 Pemudik ke Jawa dan Sumatera
Wonogiri sebanyak dua bus dengan jumlah kursi terpesan 118 kursi dari 118 kursi yang tersedia, Yogyakarta via purwokerto dan kebumen sebanyak satu bus dengan jumlah kursi terpesan 44 kursi dari 44 kursi yang tersedia, Surabaya sebanyak satu bus dengan jumlah kursi terpesan 43 kursi dari 44 kursi yang tersedia.
Cilacap sebanyak satu bus dengan jumlah kursi terpesan 44 kursi dari 44 kursi yang tersedia, Magelang sebanyak satu bus dengan jumlah kursi terpesan 40 kursi dari 40 kursi yang tersedia, Lampung sebanyak satu bus dengan jumlah kursi terpesan 36 kursi dari 44 kursi yang tersedia, Kudus sebanyak satu bus dengan jumlah kursi terpesan 43 kursi dari 44 kursi yang tersedia.
Dalam rilisannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menjelaskan beberapa tahapan untuk mengikuti Program Mudik Gratis.
"Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi https://mudikgratis.kejaksaan.go.id/ serta link Google Form, Penukaran tiket berlangsung pada 24-25 Maret 2025 di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung, dan Pemberangkatan dilaksanakan pada 27 Maret 2024 di halaman parkir Gedung Utama Kejaksaan Agung," jelasnya.
BACA JUGA:BRI Hadirkan Mudik Gratis 2025 untuk 8.482 Warga, Ini rutenya!
BACA JUGA: Pemkab Gresik Kembali Gelar Mudik Gratis, Pendaftaran Mulai 11 Maret 2025
Program ini tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat tetapi juga menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dan instansi terkait terhadap kebutuhan masyarakat saat menjelang hari besar keagamaan.
Dengan adanya Program Mudik Gratis ini, diharapkan memberikan dampak positif dan menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengatasi masalah transportasi saat mudik. Kejaksaan RI juga berharap agar pelaksanaan program ini berjalan lancar dan aman, serta memberikan pengalaman berkesan bagi para pemudik. (*)
*) Mahasiswa Magang Jurusan Sastra Indonesia Universitas Islam Negeri Sunan Ampel