UU TNI, RUU Polri, dan Kegelisahan Sipil Merawat Demokrasi

Minggu 06-04-2025,10:00 WIB
Oleh: M. Isa Ansori*

Kegelisahan sipil dalam merawat demokrasi bukan sekadar kekhawatiran berlebihan, melainkan bentuk perlawanan terhadap upaya mengembalikan militerisme dan represi dalam pemerintahan sipil. 

Demi masa depan demokrasi yang lebih baik, supremasi sipil harus tetap menjadi pilar utama dalam tata kelola negara serta TNI dan Polri harus kembali ke rahim rakyat sebagai penjaga demokrasi dan pengayom masyarakat. (*)

*) M. Isa Ansori adalah kolumnis, pengajar psikologi komunikasi dan transaksional analisis, dan wakil ketua ICMI Jatim

Kategori :