Tersangka adalah MAN Ketua PN Jakarta Selatan, MS Kuasa Hukum Korporasi, AR Advokat, WG Panitera Muda PN Jakarta Utara, tiga hakim yang memberi vonis lepas yaitu DJU, ASB, dan AM. (*)
*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya
Tersangka adalah MAN Ketua PN Jakarta Selatan, MS Kuasa Hukum Korporasi, AR Advokat, WG Panitera Muda PN Jakarta Utara, tiga hakim yang memberi vonis lepas yaitu DJU, ASB, dan AM. (*)
*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya