442.698 siswa SMK
Jadwal Pencairan Dana PIP
Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan PIP dilakukan dalam tiga termin:
-
Termin 1: Februari – April
-
Termin 2: Mei – September
-
Termin 3: Oktober – Desember
BACA JUGA:Kapan BPNT Cair? Ini Daftar 6 Bansos Cair April 2025, Simak Jadwalnya!
Pemerintah juga mengimbau agar siswa jenjang SD dan SMP didampingi orang tua atau wali saat proses pencairan dana di bank penyalur, seperti Bank BRI.
Melalui PIP, pemerintah berharap beban ekonomi keluarga tidak mampu dapat berkurang, sehingga anak-anak Indonesia tetap bersemangat untuk menyelesaikan pendidikan hingga tuntas.
*) Mahasiswa magang dari Universitas Trunojoyo Madura