Penyediaan layanan kesehatan seperti akses terhadap konseling khusus yang mempertimbangkan pengalaman traumatik berbasis gender, layanan pemeriksaan kehamilan dan pasca persalinan, serta sarana yang mendukung pengasuhan ibu kepada bayi/anak.
Prinsip Dengar memerlukan kesiapan untuk memercayai perempuan penyintas, termasuk tidak menyalahkan atas kekerasan yang terjadi.
Pemenuhan kebutuhan itu dapat terwujud jika didukung manajemen yang juga melibatkan perempuan dalam proses pengambilan keputusan komunitas pascabencana. Pendataan jumlah dan sebaran lokasi penyintas perempuan akan mungkin terjadi jika ada keterlibatan perepuan dalam manajemen mitigasi dan pengelolaan pascabencana.
Penyedia layanan juga perlu mendapatkan pelatihan tentang kesetaraan gender dan sensitivitas terhadap pengalaman perempuan dalam konteks bencana. Selain itu, keanggotaan perempuan dalam personel BPBD, ketersediaan relawan perempuan dalam dukungan psikososial, serta bahasa dan media dalam komunikasi masyarakat yang sensitif terhadap gender.
Juga, sosialisasi khusus untuk perempuan yang dapat menjamin kenyamanan dalam mengekspresikan kebutuhannya menjadi agenda yang perlu diwujudkan. Pengelolaan bencana bekerja sama dengan lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak sebagai lembaga rujukan dan sumber informasi menjadi salah satu strategi dalam memenuhi prinsip Hubungkan.
Dengan mengintegrasikan pendekatan itu, program dukungan psikososial berorientasi kesetaraan gender tidak hanya membantu pemulihan secara umum, tetapi juga memastikan bahwa perempuan mendapatkan dukungan yang layak dan bermartabat untuk kembali bangkit dan berdaya. (*)
*) Endang Retno Surjaningrum adalah guru besar bidang psikologi klinis komunitas, Fakultas Psikologi, Universitas Airlangga, Surabaya.--