Ia juga menjelaskan bahwa tanggung jawab pengamanan tidak hanya dimiliki oleh Polri. TNI, menurutnya, tetap memiliki kewenangan untuk mengamankan objek vital nasional, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang TNI yang terbaru.(*)
*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya