Puan Maharani Minta TNI Jelaskan Pengamanan di Kejaksaan demi Hindari Kesalahpahaman

Jumat 16-05-2025,14:56 WIB
Reporter : Andhini Tasya Maulita
Editor : Taufiqur Rahman

Ia juga menjelaskan bahwa tanggung jawab pengamanan tidak hanya dimiliki oleh Polri. TNI, menurutnya, tetap memiliki kewenangan untuk mengamankan objek vital nasional, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang TNI yang terbaru.(*)

*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya

Kategori :