Eri Cahyadi: Minimarket Boleh Gratiskan Parkir, tapi Wajib Setor 10 Persen ke Pemkot

Senin 16-06-2025,19:41 WIB
Reporter : Edi Susilo
Editor : Salman Muhiddin

Tidak hanya toko modern, Eri memastikan penyegelan tempat parkir ini akan terus berlangsung.

Bagi pengusaha yang tidak memiliki izin parkir, termasuk rumah makan yang kedapatan belum memiliki izin parkir, akan segera diberi sanksi. "Karena rumah makan dan toko modern aturannya sama," katanya. (*)

Kategori :