Tidak hanya toko modern, Eri memastikan penyegelan tempat parkir ini akan terus berlangsung.
Bagi pengusaha yang tidak memiliki izin parkir, termasuk rumah makan yang kedapatan belum memiliki izin parkir, akan segera diberi sanksi. "Karena rumah makan dan toko modern aturannya sama," katanya. (*)