SURABAYA, HARIAN DISWAY- Komisi E DPRD Jatim mengusulkan Raperda Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak, dalam sidang paripurna Senin 23 Juni 2025. Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas menegaskan perlu perlindungan cyber bagi perempuan dan anak mengingat kerentanan kondisi mereka di ruang digital.
Puguh menyampaikan, berdasarkan studi Disrupting Harm tahun 2022, tercatat bahwa tingkat kepemilikan ponsel pintar di kalangan usia 16–24 tahun mencapai 93,3 persen di Indonesia.
Sementara penggunaan media sosial berada pada angka 90,7 persen. "Masifnya penggunaan teknologi itu juga meningkatkan potensi risiko yang signifikan," katanya.
Studi tersebut juga mengungkap bahwa 41 persen anak dan remaja di Indonesia menyembunyikan usia asli mereka saat online.
BACA JUGA:68.411 Murid Baru Diterima di Tahap 1 SPMB Jatim 2025 untuk Jenjang SMA/SMK.
BACA JUGA:Progres KD/KMP Jatim Tembus 94,7 Persen
Yang membuat mereka lebih rentan terhadap predator digital dan eksploitasi seksual. "Dan faktanya, Indonesia termasuk dalam 10 negara teratas dengan angka kekerasan seksual anak secara daring tertinggi di dunia sejak 2005," jelasnya.
Studi lainnya, dari survei U-Report pada tahun 2019 menemukan anak muda usia 14–24 tahun, sebanyak 45 persen mengalami cyberbullying.
Dengan rincian 49 persen laki-laki dan 41 persen perempuan. Selain itu, tiga dari sepuluh anak juga dilaporkan mengalami eksploitasi atau pelecehan seksual online selama pandemi.
"Dengan latar tersebut, Raperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak menjadi penting untuk merespons perkembangan risiko berbasis teknologi," paparnya dalam nota penjelasan komisi E.
BACA JUGA:Bandara Dhoho Kediri Sepi, DPRD Jatim Desak Pemprov Turun Tangan
BACA JUGA:Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar Beroperasi Juli 2025, Waktu Tempuh Cuma 3 Jam!
Terutama pada anak, sebagai bagian dari pelindungan hak-hak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Puguh menyampaikan, perempuan dan anak merupakan kelompok masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap kekerasan, eksploitasi, diskriminasi.
Perempuan menghadapi hambatan berlapis akibat ketimpangan gender, diskriminasi sosial, dan budaya patriarkis yang masih kuat.