SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 19.692 jamaah haji telah tiba di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, hingga Jumat malam, 27 Juni 2025.
Kedatangan mereka menandai dimulainya fase pemulangan dalam Gelombang II.
Salah satu kloter yang baru tiba adalah kelompok terbang (kloter) 51, yang menjadi penanda dimulainya kepulangan gelombang kedua jamaah haji Debarkasi Surabaya.
”Jumlah tersebut (jamaah haji yang tiba di Surabaya, Red) setara dengan 52 persen. Keseluruhan jamaah haji yang dijadwalkan kembali ke Tanah Air melalui Debarkasi Surabaya sebanyak 36.815 orang,” ujar Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Surabaya Sugiyo, Sabtu, 28 Juni 2025.
Sebagai informasi, dua kloter terakhir yang masuk ke Asrama Haji Sukolilo adalah kloter 50 dan kloter 51. Kloter 50 merupakan kloter terakhir dari Gelombang I, sementara kloter 51 menjadi kloter perdana pada Gelombang II.
Kloter 50 membawa 379 jamaah haji asal Kabupaten Jember dan Sumenep. Mereka mendarat di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, dan tiba di Asrama Haji Sukolilo pada pukul 11.40 WIB.
BACA JUGA:Dua Kloter Haji Tertunda Terbang ke Tanah Air Karena Eskalasi Konflik di Timur Tengah
BACA JUGA:KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji, Statusnya?
Sementara itu, kloter 51 juga membawa 379 jamaah dari berbagai wilayah di Jawa Timur, antara lain Magetan, Ponorogo, Ngawi, Nganjuk, Jember, Kota Kediri, dan Sidoarjo. Mereka tiba di Tanah Air pada pukul 15.00 WIB.
”Alhamdulillah kloter 51 tiba di Tanah Air pada pukul 15.00 WIB. Para jamaah tampak bahagia, mungkin karena telah menyelesaikan ibadah haji,” imbuh Sugiyo.
Lebih lanjut, Sugiyo menjelaskan adanya perbedaan rute kepulangan antara Gelombang I dan Gelombang II.
Pada gelombang pertama, proses pemulangan dilakukan melalui Bandara King Abdulaziz, Jeddah.
Sedangkan untuk gelombang kedua, jamaah haji Debarkasi Surabaya diberangkatkan dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah.
BACA JUGA:Jamaah Haji Bisa Kunjungi Destinasi Ziarah di Madinah Tanpa Dipungut Biaya
BACA JUGA:Jamaah Haji Yang Wafat Mendapatkan Asuransi, Begini Cara Klaim nya