“Jika ada anak-anak di kafe atau tempat nongkrong lewat dari jam 10 malam tanpa orang tuanya, apakah orang tua mereka tidak mencari? Nah ini tidak masuk akal,” imbuhnya.
Dalam implementasinya, Pemkot Surabaya memastikan memilih pendekatan psikologis dan pembinaan, bukan dengan cara represif.
Tim psikolog dari perguruan tinggi juga siap membantu anak-anak yang terjaring sweeping untuk melakukan pembinaan.
Program pembinaan akan berlangsung selama tujuh hari di Rumah Perubahan.
BACA JUGA:Satpol PP Gencarkan Patroli Jam Malam Anak, Sisir Tempat Kumpul Muda-Mudi, Ini Hasilnya!
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Siapkan SE Jam Malam Anak
Selain itu, pemerintah kota juga menyediakan fasilitas edukasi melalui Rumah Ilmu Arek Surabaya (RIAS) bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang menghadapi kendala akses pendidikan formal.
Program di RIAS dibuat untuk memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama dalam menuntut ilmu.
”Saya ingin mengubah Surabaya dengan budaya areknya, dan itu bisa. Kita tidak akan menyelesaikan masalah dengan kekerasan, tapi dengan menyentuh akarnya,” tutur Eri. (*)