Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa 12 Saksi

Sabtu 28-06-2025,19:46 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

4. HW – Pembuat Feasibility Study PT Rayon Utama Makmur tahun 2009

5. SP – Komisaris Bank Jateng

6. FXS – Komisaris Bank Jateng

7. MIL – Direktur PT Wismatama Indah Makmur

8. RS – General Manager Sindikasi BNI tahun 2014

9. CAS – Petugas Operasional Kredit Bank BJB

10. HPY – Petugas Operasional Kredit Bank BJB Divisi Corporate Secretary

11. MR – General Manager Operasional Kredit Bank BJB

12. MGW – Istri Tersangka ISL dan Direktur Utama PT Griya Asri Sejahtera

BACA JUGA:Kasus PT Sritex, Kejagung Periksa 12 Saksi dari Bank dan Anak Usaha

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex: Kejaksaan Agung Periksa 13 Saksi dari Tiga Bank Daerah

Perkara ini melibatkan tersangka berinisial ISL dan sejumlah pihak lainnya yang masih didalami keterlibatannya. Diduga, proses pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian perbankan.

Harli menambahkan, pemeriksaan para saksi diharapkan bisa mengungkap peran masing-masing pihak, baik di tingkat internal perusahaan maupun perbankan yang memberikan kredit.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.

“Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan jika masih ada informasi dan keterangan yang perlu dikembangkan,” ujar Harli.

BACA JUGA:Ini Alasan Kejagung Cegah Bos Sritex Bepergian ke Luar Negeri

Kategori :