Aset Crazy Rich Bandung Dilelang Kejagung

Kamis 03-07-2025,19:44 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

BACA JUGA:KPK Lelang 55 Barang Gratifikasi Hasil Sitaan, Batik Hingga Logam Mulia

BACA JUGA:Hasil Lelang Barang Rampasan Negara Capai Rp 1,5 M

Langkah ini menjadi bagian dari upaya negara memulihkan kerugian masyarakat akibat kejahatan berbasis digital.

Menurut sumber di Kejaksaan, proses lelang terhadap aset Doni Salmanan masih akan berlanjut. Properti lain yang masih dalam proses hukum akan segera menyusul untuk dilelang.

Kejaksaan berharap proses ini tidak hanya menjadi bentuk pemulihan aset, tetapi juga peringatan keras kepada pelaku kejahatan siber dan pencucian uang.

“Negara hadir untuk memulihkan kerugian publik dan mengembalikan keadilan,” ujar Harli Siregar menegaskan.

Dengan penjualan ini, negara berhasil mengamankan dana lebih dari Rp3,5 miliar. Dana tersebut akan masuk ke kas negara sebagai hasil lelang barang rampasan dari perkara pidana yang telah inkrah.

Perkara Doni Salmanan menjadi salah satu contoh penegakan hukum atas kejahatan digital yang merugikan banyak pihak. Dan kini, satu per satu aset hasil kejahatan itu mulai dikembalikan kepada negara. (*)

 

Kategori :

Terkait