HARIAN DISWAY – Kejaksaan Agung kembali menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Penetapan dilakukan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kamis, 10 Juli 2025.
Sembilan tersangka terbaru itu adalah:
1. Alfian Nasution (AN) – Vice President Supply & Distribusi Pertamina (2011–2015), Dirut PT Pertamina Patra Niaga (2021–2023)
2. Harry Budiarto (HB) – Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina tahun 2014
3. Toto Nugroho (TN) – SVP Integrated Supply Chain (2017–2018), kini Dirut PT Industri Baterai Indonesia
4. Dwi Santoso (DS) – VP Crude & Product Trading ISC Pertamina (2019–2020)
Salah satu tersangka baru dalam dugaan tindak pidana di Pertamina.-Puspenkum Kejaksaan Agung-
5. Ari Sumarno (AS) – Direktur Gas dan Petrokimia PT Pertamina International Shipping
6. Hendra Wijaya (HW) – SVP Integrated Supply Chain (2018–2020)
BACA JUGA:Sembilan Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan, Inilah Peran Mereka
BACA JUGA:Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
7. Mohammad Haris (MH) – Eks Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd
8. Indra Permana (IP) – Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
9. Michael R. Chandra (MRC) – Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak
Sebelumnya, pada 14 Juni 2024, Kejagung juga telah menetapkan empat tersangka pertama dalam perkara ini: