PASURUAN, HARIAN DISWAY - Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan telah mengembalikan mobil dinas mereka yang masih baru. Tiga unit Toyota Innova Zenix yang masih kinyis-kinyis itu telah dikembalikan ke Pemerintah Kota Pasuruan.
Selanjutnya ketua dan para wakil ketua dikabarkan sepakat untuk tidak meminta pengadaan mobil dinas baru mengingat efisiensi anggaran yang masih berlangsung.
Tiga unit mobdin eks para pimpinan dewan itu kemudian diperuntukan sebagai mobil dinas yang disewakan untuk ketua Pengadilan Negeri dan Komandan Yons Zipur 10. Satu unit lagi diperuntukan untuk tamu yang membutuhkan pinjaman mobil.
Kepala bagian umum Setda Kota Pasuruan Luluk Isnawati menjelaskan, dua unit mobdin eks pimpinan DPRD sudah diserahkan untuk pimpinan forpimda tersebut. Sedangkan satu unit saat ini terpantau terparkir di parkiran kantor Pemkot Pasuruan.
"Yang satu standby di sini (kantor Pemkot) untuk para tamu yang butuh pinjaman mobil," jelas Luluk.
Disinggung mengenai pengadaan mobil dinas baru lagi untuk pimpinan DPRD. Luluk enggan menjawab hal tersebut.
Namun, menurut ketua DPRD Kota Pasuruan M. Toyib, pihaknya memilih untuk tidak meminta pengadaan mobil dinas baru karena kondisi mobdin lama masih enak dipakai.
"Yang lama ini masih enak dipakai," ujarnya.
Pengembalian tiga mobdin pimpinan DPRD itu sempat menimbulkan polemik. Pasalnya, pengembalian tersebut diduga karena para pimpinan kurang sreg dengan tipe mobil yang didapat. Narasumber yang menolak namanya mengatakan, pengembalian tiga unit mobdin itu dikarenakan tranmisi manual.
Sedangkan spesifikasi yang diminta tranmisi matic. "Ketiga pimpinan menolak kabarnya karena itu manual. Harapannya yang manual. Jadi, dikembalikan ke Pemkot ketiga mobdin barunya," ujar sumber tersebut kepada Harian Disway.
Wakil ketua II DPRD Kota Pasuruan Gatot Adidoyo membantah kabar tersebut. Ia membenarkan ketiga pimpinan mengembalikan mobdin baru tersebut, tetapi dikarenakan pengadaan mobdin tersebut dilakukan di tengah efisiensi anggaran dan juga tidak ada komunikasi dari pihak Pemkot Pasuruan.
"Tidak ada penolakan dengan alasan itu manual. Bukan itu alasannya. Apalagi pengadaan itu bukan di tahun kami menjabat kan," tandas Gatot. (*)