Pemkot Pasuruan Tuntaskan 34 Koperasi Merah Putih

Selasa 15-07-2025,14:15 WIB
Reporter : Lailiyah Rahmawati
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota Pasuruan menuntaskan pembentukan 34 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sebagai bagian penguatan ekonomi berbasis masyarakat. Penuntasan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo pada Launching Koperasi Kelurahan Merah Putih bertempat di Gedung Gradhika Kota Pasuruan, Selasa, 15 juli 2025. 

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perangkat daerah, notaris, hingga masyarakat yang telah berkontribusi aktif dalam pembentukan koperasi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada camat, lurah, notaris, dan masyarakat yang berjibaku dalam proses ini. Tapi ini belum selesai, ini baru awal,” ujarnya.

Mas Adi menegaskan bahwa koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi lokal sesuai potensi wilayah masing-masing. Misalnya, di kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Pasuruan yang masing-masing telah memiliki produk yang khas. 

BACA JUGA:Kanang Kritik Koperasi Merah Putih: Jangan Seperti Rumah Kosong

BACA JUGA:Koperasi Merah Putih di Jatim 100 Persen Terbentuk, Khofifah Optimistis Ekonomi Desa Tumbuh

“Kalau di Mayangan ada pabrik logam, koperasinya bisa bergerak di sektor logam, atau misal bukir lebih banyak pengrajin kayu maka koperasinya dapat bergerak disitu. Karena koperasi itu dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan rasa optimismenya terhadap pengurus koperasi yang baru terbentuk. Apalagi para pengurus koperasi merah putih rata-rata berlatar belakang orang yang paham persoalan jual beli dan jasa. Mas Adi menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman regulasi bagi para pengurus koperasi.

“Penting sekali pengurus koperasi terus meng-upgrade diri, memahami regulasi, dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Dan bismillah, hari ini kita launching. Mari kita bekerja sama, untuk mewujudkan Kota Pasuruan yang lebih sejahtera,” tegasnya.

BACA JUGA:Jatim Terbanyak Pengesahan Koperasi Merah Putih, Khofifah Targetkan 100 Persen Sebelum Hari Koperasi

Dalam proses pembentukan badan hukum koperasi ini, tercatat 4 koperasi dibiayai melalui APBD Kota Pasuruan, sedangkan 30 koperasi lainnya difasilitasi oleh APBD Provinsi Jawa Timur. Peluncuran 34 KKMP ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Pasuruan dalam menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat dan membangun sinergi antara pemerintah dan warga. (*)

Kategori :