Dana PIP 2025 Cair Tahap 2, Cek Status Penerima di pip.kemendikdasmen.go.id

Kamis 17-07-2025,20:08 WIB
Reporter : Ashlaha Nafsiya*
Editor : Taufiqur Rahman

"Merujuk pada peraturan sekretaris jendral Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah, besaran dana bantuan Program Indonesia Pintar untuk siswa jenjang SMA dan SMK, termasuk paket C dan SMA LB, adalah Rp1.800.000 per siswa per tahun," ujar Abdul Mu'ti.(*)

*)Mahasiswa magang prodi Sastra Indonesia, Universitas Negeri Surabaya.

Kategori :