Hasto Divonis 3,5 Tahun, PDIP Minta Harun Masiku Juga Ditangkap

Senin 28-07-2025,11:14 WIB
Reporter : Joylin Septiani*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Partai Demokrasi Indonesia Pernjuangan (PDIP) menanggapi vonis 3,5 tahun terhadap Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

PDIP minta penegak hukum turut menyasar Harun Masiku dalam kasus suap eks Komisioner KPU tersebut.

Vonis 3,5 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp250 juta terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dinilai tidak adil oleh partainya.

Pasalnya, Harun, mantan caleg PDIP, hingga kini belum tertangkap meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah mendeteksi keberadaannya di kawasan Asia Tenggara.

BACA JUGA:Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Ada 'Pesanan Politik'

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyebut keputusan hakim cenderung politis.

Bukti utama berupa pesan WhatsApp dianggap tak membuktikan keterlibatan Hasto dalam aliran dana suap.

“Kalau mau fair betul, ya tangkaplah Harun Masiku. Jangan kemudian Mas Hasto dikorbankan,” ucapnya dalam peringatan Peristiwa 27 Juli 1996 di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, pada Minggu, 27 Juli 2025.

BACA JUGA:Hakim Tekankan Unsur Kesengajaan pada Hasto

Djarot menilai sidang terhadap Hasto lebih menyerupai panggung politik daripada forum hukum.

Ia menambahkan bahwa Hasto dijadikan tahanan politik karena memiliki pandangan berbeda dari pemerintah.

Djarot menautkan isu tersebut dengan pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang menekankan bahwa Indonesia sebagai negara hukum seharusnya tidak menjadikan perbedaan pandangan sebagai alasan untuk mengkriminalisasi orang.

BACA JUGA:PDIP Harap Hasto Divonis Bebas, Sebut Tak Ada Niat Jahat

Ia menegaskan bahwa Hasto tetap akan memegang jabatan Sekjen.

“Hasto tetap Sekjen PDIP. Kami menghormati proses hukum, tetapi ini belum final,” imbuhnya.

Kategori :