Kasus Siswa Cabut Berkas di Surabaya Dihentikan, Ombudsman Tak Temukan Maladministrasi

Selasa 29-07-2025,14:11 WIB
Reporter : Ghinan Salman
Editor : Taufiqur Rahman

“Jumat kemarin kami menerima klarifikasi dari dinas lengkap dengan bukti-buktinya. Setelah kami telaah, kami bisa menerima penjelasannya,” ujar Setia Budi.

BACA JUGA:Jalur Titipan Masih Marak di SPMB Jatim, Ombudsman Sebut Lewat Oknum DPR hingga LSM

BACA JUGA:Sistem SPMB Jatim Masih Perlu Evaluasi, Termasuk Soal Siswa Titipan

Setia menyebut permasalahan tersebut kini sudah selesai. Ia menyampaikan, siswa yang pindah ke SMPN 13 memang mendaftar melalui jalur mutasi orang tua. Bukan masuk karena titipan oknum tertentu. 

Ia juga memaklumi kondisi siswa tersebut yang berstatus yatim. “Yang penting sekarang anak itu sudah sekolah. Tidak harus di sekolah saya pun tidak apa-apa,” tuturnya.

Meski laporan telah selesai, pihaknya memberi masukan agar sistem penerimaan siswa di website Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP negeri lebih transparan.

Ia berharap data penerimaan, seperti pagu dan daftar nama siswa, dapat diakses oleh sekolah swasta agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Pria yang menjabat Ketua MKKS Surabaya Selatan itu berharap, ke depan proses penerimaan siswa dapat lebih terbuka dan adil bagi semua pihak.

BACA JUGA:Kena Prank SPMB! 120 Calon Siswa SMAN 1 Giri Gagal Masuk Meski Dinyatakan Lolos, Ini Kata Dindik Jatim

BACA JUGA:Ombudsman Jatim Terima 15 Laporan Dugaan Maladministrasi SPMB 2025

“Kalau memang anak sudah diterima sebelumnya, kami tidak akan mempermasalahkan. Tapi karena tidak ada transparansi, sekolah swasta sering tidak dapat informasi yang utuh,” tuturnya. 

Sebagaimana diberitakan, sebelumnya Kepala SMP Bina Bangsa Setia Budi menceritakan, ada seorang calon siswa yang sempat daftar ke sekolahnya pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 12.00 WIB.

Namun, beberapa jam kemudian, orang tua menghubungi petugas pendaftaran dan membatalkannya. “Yang bersangkutan datang dengan ibu dan pamannya. Isi formulir, tanda tangan, bahkan sudah masuk sistem kami,” ujar Budi kepada Harian Disway, Kamis, 17 Juli 2025.

Budi akhirnya melaporkan kejadian itu ke Ombudsman Perwakilan Jatim. Ia berharap Dinas Pendidikan Kota Surabaya bisa mencantumkan pagu dan jumlah siswa yang diterima di SMP negeri. Tentu agar tidak ada kecurangan atau penerimaan murid baru di luar sistem.

”Kami tidak memfitnah. Ini ada bukti valid. Ada formulir pendaftaran, KK, KTP, dan dokumen lainnya. Kami cuma ingin SPMB berjalan jujur dan transparan ,” ujar Budi.(*)

Kategori :