Janji PNS Batal? Pengakuan Syah Rama Berubah, Polisi Masih Ragu

Kamis 31-07-2025,10:10 WIB
Reporter : Shofiyyah Ramadhani*
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY - Polisi menemukan fakta baru dalam kasus tewasnya Sevi Ayu Claudia (30), driver ojek online asal Sidoarjo.

Pelaku pembunuhan, Syah Rama, kini mengubah pengakuannya. Ia menarik keterangan awal yang sebelumnya ia sampaikan.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Gresik Ternyata Residivis, Baru Bebas 7 Tahun

Awalnya, tersangka mengaku membunuh karena dijanjikan masuk PNS oleh korban. Kini, dalam keterangan terbaru, ia mengatakan hanya dijanjikan pekerja biasa.

Syah menyebut korban menjanjikan posisi sebagai cleaning service atau OB di Sidoarjo. Ia juga mengaku telah menyerahkan uang Rp 5 juta sebagai jaminan.

BACA JUGA:Cerita Ibunda Sevi, Driver Ojol Korban Pembunuhan karena Dendam Lama

Pengakuan itu disampaikan saat pemeriksaan lanjutan. Polisi langsung merespons perubahan cerita ini.

“Keterangan tersangka berubah, yang awalnya mengaku dijanjikan masuk PNS, sekarang bilang kalau sebenarnya hanya dijanjikan pekerjaan sebagai cleaning service atau OB,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al Qarni.

BACA JUGA:Motif Pelaku Mutilasi Driver Ojol di Gresik: Dendam Janji PNS Gagal

Menurutnya, keterangan Syah Rama cenderung berbelit dan tidak konsisten. Polisi tidak langsung percaya begitu saja dan perlu adanya verifikasi oleh penyidik.

“Keterangan tersangka belum dapat dikatakan benar. Alibinya masih harus kami uji,” jelas AKP Abid di Mapolres Gresik, Rabu 30 Juli 2025.

BACA JUGA:Pembunuhan Driver Ojol Asal Sidoarjo di Gresik: Pelaku Pancing Korban

Penyidik sedang mencocokkan pengakuan dengan bukti yang dikumpulkan. Semua pernyataan pelaku masih dalam proses pembuktian.

Polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus ini dengan menguji kesesuaian antara pengakuan tersangka dan barang bukti yang ada. 

BACA JUGA:Ribuan Ojol Akan Aksi Demo di Depan Istana Besok, Tuntut Keadilan Tarif

Kategori :