SURABAYA, HARIAN DISWAY - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai, Sabtu 23 Agustus 2025.
“ Tidak ada pungli di Sekolah,” tegas Aries. Ia menjelaskan, kebutuhan pembiayaan operasional dan kegiatan pendidikan di sekolah negeri sepenuhnya dibahas secara terbuka antara pihak sekolah dan Komite. “Pedomannya adalah dokumen dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS),” ucapnya. Penyusunan RKAS merupakan instrumen transparan yang mengacu pada ketentuan regulasi dan mengedepankan prinsip musyawarah serta akuntabilitas publik. Aries menyampaikan setiap sekolah negeri di Jawa Timur mendapatkan dukungan anggaran dari berbagai sumber. Antara lain, bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan (BPOPP), serta partisipasi masyarakat yang bersifat sukarela dan tidak mengikat. BACA JUGA:HUT ke 80 RI, Dindik Jatim Santuni Anak Yatim dan Biaya Pendidikan Murid AfirmasiKepala Dindik Jatim Aries Melihat Produk SFC di SMAN 3 Bojonegoro-Humas Dindik Jatim- Apabila BOS dan BPOPP belum mencukupi untuk mendukung seluruh program kegiatan satuan pendidikan selama satu tahun ajaran, diperkenankan menggalang partisipasi masyarakat dalam bentuk sumbangan sukarela. “ Ini dilakukan secara transparan dan berdasarkan hasil musyawarah bersama antara pihak Komite dan Sekolah,” tegas Aries. Dengan begitu, dipastikan tidak ada pungutan liar atau pemaksaan dalam bentuk apapun tanpa melalui rapat bersama sekolah dan komite yang menjadi keputusan bersama. Semua bentuk sumbangan dari masyarakat bersifat sukarela, tidak mengikat, tidak memaksa. Didasarkan pada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara rapat. Aries mengaku mendapat perintah dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di setiap sekolah negeri berjalan baik dan benar. BACA JUGA:Sekolah Dilarang Paksa Siswa Beli Seragam, Dindik Jatim: Beli di Mana Saja Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan BACA JUGA:Pemprov dan DPRD Godok Perubahan APBD Jatim 2025, Anggaran Pos Pendidikan Capai Rp 9,9 Triliun Utamanya, tentang pengelolaan administrasi sekolah karena anggaran yang diberikan di bidang pendidikan cukup besar. “ Selain untuk gaji guru, tunjangan guru dan perbaikan sarana prasarana sekolah, tentu juga demi peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ucap Aries. Ia juga mengatakan tidak hanya negeri yang diberikan bantuan. Ada sekolah swasta di Jawa Timur yang juga mendapat bantuan. Jumlahnya mencapai 4 ribu lebih. "Karena itu perhatian dan kepedulian dari masyarakat terhadap pendidikan tetap menjadi keterbukaan kami untuk sama-sama peduli dengan pendidikan," kata lelaki asal Makassar tersebut. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bersama Cabang Dinas serta pengawas sekolah terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Penindakan tegas akan diberlakukan terhadap laporan atau temuan adanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tata kelola keuangan sekolah yang bersih, transparan, dan akuntabel. “ Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga kondusifitas dunia pendidikan serta melaporkan apabila menemukan indikasi pungli atau praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan melalui kanal aduan resmi yang telah disediakan,” tegas Aries. (*)