BACA JUGA:Kemenkum Jatim Pamerkan Kopi Hyang Argopuro dan Beras Sintanur Bondowoso di IPExpose 2025
"Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemberi Bantuan Hukum sebagai mitra Kementerian Hukum, yang telah menyalurkan program bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin dan tidak mampu. Saya berharap agar selalu menjaga integritas dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum," tuturnya. (*)