Jabatannya sebagai wamenkomdigi dengan kepala badan komunikasi pemerintah masih selaras dengan komunikasi publik.
"Ada juga di bawahnya kita mengkoordinasikan lembaga-lembaga penyiaran, lembaga-lembaga komunikasi publik. Jadi intinya itu perkuatan di bidang komunikasi," kata Angga.
BACA JUGA:Reshuffle Kabinet, Pertaruhan Prabowo Menguji Ekspektasi Pasar?
Menurutnya, badan komunikasi pemerintah bukanlah badan baru. Melainkan bentuk transformasi dari kantor komunikasi kepresidenan yang sebelumnya dikepalai Hasan Nasbi.
Selain Angga Raka, terdapat dua Wamen yang masih mengemban jabatan komisaris, meski Mahkamah Konstitusi (MK) sudah resmi melarang hal itu. Mereka adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim dan Wamen ATR/Wakil Ketua BPN Ossy Dermawan yang ditunjuk menjadi Komisaris Telkom.
BACA JUGA:Reshuffle Kabinet, Kursi Menpora dan Menkopolkam Masih Kosong
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, wakil menteri yang masih merangkap jabatan sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan bagian dari penugasan.
Namun, ia bakal mengevaluasi jabatan tersebut. Mengingat Angga kini juga mengepalai Badan Komunikasi Pemerintah yang ruang lingkupnya jauh lebih luas.
Prasetyo tidak memungkiri evaluasi bakal memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sisi fungsinya.
“Kalau dalam rangka menjalankan fungsi, misalnya saat ini beliau masih juga menjadi wamenkomdigi. Itu bagian dari menjalankan kedua fungsi ini supaya lebih maksimal gitu,” tegasnya. (*)