Persebaya Lega! Ini Alasan Komdis PSSI Tak Berikan Hukuman Tambahan ke Rivera

Senin 22-09-2025,12:43 WIB
Reporter : Ragil Putri Irmalia
Editor : Salman Muhiddin

JAKARTA, HARIAN DISWAY  - Francisco Rivera lolos dari hukuman tambahan. Komite Disiplin (Komdis) PSSI memutuskan bahwa pemain Persebaya Surabaya itu bisa bermain setelah hukuman kartu merahnya selesai.

Hal itu berdasarkan salinan keputusan Komdis PSSI Nomor 036/L1/SK/KD-PSSI/IX/2025 pada tanggal 20 September 2025.

Sidang tersebut dihadiri oleh Ketua Komdis Umar Husin yang membahas tentang tingkah laku buruk pemain. 

“Keputusan menyatakan bahwa Sdr. Francisco Israel Rivera Davalos tidak diberi hukuman larangan tambahan bermain,” tulis surat keputusan Komdis PSSI yang diterima oleh Persebaya.

Rivera mendapatkan kartu merah saat pertandingan melawan Persib Bandung pada 12 September 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Pemain asal Meksiko itu menanduk Luciano Guaycochea. 

BACA JUGA:Pelatih Persebaya Komentari Kartu Merah Rivera, Tunggu Keputusan Komite!

BACA JUGA:Persebaya Tanpa Rivera Lawan Semen Padang, Edu Sudah Siapkan Pengganti!

Wasit langsung memberikan kartu merah kepada Rivera. Hal itu membuat Rivera absen saat Persebaya menang 1-0 atas Semen Padang pada Jumat, 19 September 2025 di Stadion Gelora Bung Tomo.

Selang sehari kemudian, Komdis memutuskan nasib Rivera. Keputusan ini memastikan Rivera bisa berlaga di pertandingan berikutnya. “Tidak ada hukuman tambahan untuk Francisco Rivera,” ujar Husin saat dikonfirmasi oleh Harian Disway. 

Husin menjelaskan bahwa tindakan Rivera kepada Guaycochea itu tidak tergolong pelanggaran berat.

Rivera tidak perlu menerima sanksi tambahan berupa larangan bermain. Cukup dengan satu larangan bermain setelah kartu merah.

BACA JUGA:Persebaya Kalahkan Semen Padang 1-0: Gali Freitas Jadi Mesin Baru Serangan Bajol Ijo

BACA JUGA:Persebaya Tanpa Rivera Lawan Semen Padang, Edu Sudah Siapkan Pengganti!

“Enggak masuk dalam kualifikasi pasal tambahan kartu merah langsung. Jadi, tambahan (sanksi) dalam kartu merah langsung itu yang pelanggaran serius sesuai pasal 49,” jelas Husin. 

“Ada pasal KML (Kartu Merah Langsung). Cuma tidak masuk dalam apa yang dilakukan sama Rivera. Prinsipnya tidak semua KML itu mendapatkan sanksi tambahan,” kata Husni yang kembali menjabat di Komdis sejak pekan lalu itu. 

Kategori :