"Dahulu laporan hanya melalui sosial media. Namun, sekarang sudah terintegrasi dan Dinas Kesehatan setempat sudah dilibatkan,” ungkap Budi.
BACA JUGA:Alasan Pemerintah Tolak Moratorium MBG Meski Ribuan Kasus Keracunan Terjadi
BACA JUGA:Quo Vadis Kapasitas Kebijakan MBG
Dengan skema baru tersebut, Kemenkes bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dapat mencocokkan data aduan dengan catatan medis di lapangan.
Audit juga segera dilakukan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi sumber distribusi makanan. Data kasus kini diperbarui setiap hari untuk mencegah munculnya kejadian luar biasa (KLB) pangan.
Sejak mencuatnya kasus keracunan massal MBG, pemerintah memperketat tata kelola program tersebut.
Seluruh dapur penyedia makanan kini diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta dua sertifikasi tambahan, yaitu Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) dan sertifikat halal.
BACA JUGA:Siswa SD di Jakarta pun Keracunan MBG: Guru Takut Sebut Mi Basi
BACA JUGA:Kemenkes dan BGN Akan Ukur Tinggi dan Berat Badan Penerima MBG Setiap 6 Bulan
Berdasarkan data Kemenkes, hingga awal Oktober tercatat sebanyak 130 dapur SPPG telah memperoleh Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).
Menurut kajian Pusat Kajian Tata Kelola (PKT) Universitas Gajah Mada (UGM), sejumlah dapur SPPG dinilai beroperasi melebihi kapasitas produksi dan minimnya pengawasan.
PKT UGM turut merekomendasikan adanya pelatihan keamanan pangan, audit berkala, serta penerapan standar berbasis HACCP untuk seluruh tenaga kerja dapur MBG.
Sementara itu, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melaporkan jumlah korban keracunan akibat program MBG hingga 4 Oktober 2025 telah mencapai 10.482 kasus dari berbagai daerah di Indonesia.
BACA JUGA:Cak Yebe Dukung SLHS Wajib untuk Vendor MBG di Surabaya
BACA JUGA:Kepala BGN Minta Maaf usai Cucu Mahfud Md jadi Korban Keracunan MBG
Dalam sepekan terakhir, tercatat terjadi peningkatan kasus sekitar 1.800 kasus baru.
JPPI mendesak agar pemerintah menghentikan sementara seluruh dapur MBG hingga hasil audit selesai dan keamanan pangan benar-benar terjamin. Sejumlah pemerintah daerah turut mulai mengambil langkah antisipatif untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Saat ini, Pemkab Tangerang telah menyiapkan dana darurat untuk menanggung biaya pengobatan jika suatu wilayah ditetapkan sebagai KLB.
Sementara di NTT, distribusi dapur MBG yang dinilai bermasalah juga telah dihentikan sementara hingga hasil uji laboratorium keluar.
BACA JUGA:Tanggapi Kasus Keracunan Massal, Perpres MBG Segera Terbit