Kemenkum Jatim Fasilitasi Pendaftraran 8.494 Merek Kolektif untuk Koperasi Merah Putih se-Jawa Timur

Rabu 15-10-2025,12:19 WIB
Reporter : Shofiyyah Ramadhani*
Editor : Mohamad Nur Khotib

Supratman menegaskan, pelindungan kekayaan intelektual harus menjadi gerakan nasional yang melibatkan semua pihak. “Dengan merek kolektif, koperasi tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga naik kelas," jelasnya. (*)

*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Indonesia, Universitas Negeri Surabaya

Kategori :