Supratman menegaskan, pelindungan kekayaan intelektual harus menjadi gerakan nasional yang melibatkan semua pihak. “Dengan merek kolektif, koperasi tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga naik kelas," jelasnya. (*)
*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Indonesia, Universitas Negeri Surabaya