BP BUMN akan fokus pada fungsi sebagai regulator yang membuat aturan terkait BUMN, sedangkan Danantara sebagai eksekutor akan menjalankan fungsi usaha yang ada di BPI Danantara.
“Kalau BP BUMN itu regulator untuk membuat regulasi terkait semua hal yang berhubungan dengan BUMN. Kurang lebih sama fungsinya dengan Kementerian BUMN,” ujarnya.
*) Mahasiswa magang dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya