Revitalisasi ini diharapkan memperkuat efisiensi produksi dan memastikan ketersediaan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau bagi petani.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Revitalisasi Industri Jadi Strategi Utama Pupuk Indonesia
BACA JUGA:Petani Sayuran dan Bunga Krisan Keluhkan Syarat Rumit Tebus Pupuk Subsidi
Berikut HET pupuk subsidi terbaru berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025:
- Urea: Rp 1.800/kg atau Rp 90.000 per sak 50 kg
- NPK: Rp 1.840/kg atau Rp 92.000 per sak 50 kg
- NPK Kakao: Rp 2.640/kg atau Rp 132.000 per sak 50 kg
- ZA: Rp 1.360/kg atau Rp 68.000 per sak 50 kg
- Organik: Rp 640/kg atau Rp 25.600 per sak 40 kg
Dengan kebijakan ini, Indonesia memasuki babak baru dalam reformasi sistem subsidi pertanian. Penurunan HET bukan hanya soal harga, tetapi juga langkah strategis menuju kemandirian pangan dan kesejahteraan petani di era pemerintahan Presiden Prabowo. (*)