Masih untung jika tabungan masih ada, bisa diambil walaupun dengan terpaksa. Jika tak punya, bisa pinjam saudara atau teman kalau ada.
Akan tetapi, yang menjadi persoalan dan keprihatinan kita bersama bila masyarakat menoleh ke pinjaman online (pinjol) sebagai jalan keluar atas tekanan kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Sebab, itu dikhawatirkan berpotensi menggiring masyarakat dalam perangkap labirin bunga berbunga mencekik leher dan tak berkesudahan.
Menyikapi berbagai persoalan pelemahan daya beli yang mendera masyarakat, pemerintah seharusnya tetap mempertahankan kebijakan menggelontorkan sejumlah paket stimulus.
Alokasi anggaran paket stimulus per Juli 2025 sebesar Rp24,4 triliun sebagai bantalan dalam rangka mengurangi efek pelemahan daya beli sudah cukup tepat. Dana sebesar itu digunakan untuk memberikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp11,9 triliun untuk 18,2 juta keluarga penerima manfaat.
Selain bansos, ada bantuan subsidi upah sebesar Rp11,7 triliun yang diberikan kepada 18,7 juta penerima manfaat plus Rp500.000 untuk para guru kontrak. Subsidi tarif listrik seharusnya tetap dilanjutkan terutama diberikan kepada golongan masyarakat terdampak PHK.
Kebijakan ekonomi pemerintah dengan menggelontorkan sejumlah paket stimulus diharapkan menciptakan akselerasi daya ungkit yang mendongkrak pemulihan daya beli masyarakat terdampak sehingga jalan darurat dengan cara pecah tabungan ataupun melakukan pinjol relatif bisa ditekan. (*)
*) Sukarijanto Pemerhati kebijakan publik dan analis di Institute of Global Research for Economics, Enterpreneurship, & Leadership.