Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penyebaran rumor semacam ini tidak hanya berisiko menyesatkan masyarakat, tetapi juga dapat menciptakan efek domino yang merugikan banyak pihak.
Dalam beberapa kasus, penyebar informasi palsu bisa dikenai sanksi hukum, terutama ketika menyangkut isu sensitif seperti situasi narapidana atau kondisi keamanan fasilitas negara.
Kasus rumor kematian Kris Wu ini menjadi salah satu contoh bagaimana hoaks dapat berkembang sangat cepat di era media sosial, apalagi ketika melibatkan nama besar dengan rekam jejak kontroversial.
Meskipun begitu, klarifikasi resmi dari otoritas Tiongkok telah menutup spekulasi dan memastikan bahwa kabar tersebut tidak sesuai fakta. (*)
*) Mahasiswa Magang MBKM Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.