Reformasi Substantif Polri

Rabu 19-11-2025,10:29 WIB
Oleh: Yayan Sakti Suryandaru

Dengan demikian, Polri bisa berkonsentrasi penuh pada fungsi dasarnya, tanpa terbebani oleh fungsi dan atribut tempur.

BACA JUGA:Mahfud MD Siap Bergabung dalam Komite Reformasi Polri, Asal Dilakukan Secara Sungguh-Sungguh

Polri tidak perlu berkaca pada masa lalunya sebagai bagian dari ABRI. Sebaliknya, Polri bisa mencontoh model kepolisian sipil modern di berbagai negara, seperti di Inggris atau Jepang, yang membangun legitimasi bukan dari senjata atau seragam bergaya militer, tetapi dari kepercayaan dan profesionalisme dalam melayani publik.

Putusan MK dan Komisi Reformasi Polri adalah kesempatan emas. Keduanya harus bersinergi untuk mengembalikan Bhayangkara sebagai institusi sipil seutuhnya. Semoga dengan segera kehadiran Polri dirindukan untuk melayani, bukan ditakuti karena mengintimidasi.

*) Dosen di Departemen Komunikasi, FISIP-Universitas Airlangga, Surabaya

Kategori :