Ketua DPC PDIP Gresik Mujid Riduan Wajibkan Parpol Benahi Sipol sebelum Tahun Berganti

Rabu 19-11-2025,11:52 WIB
Reporter : Indria Pramuhapsari
Editor : Indria Pramuhapsari


HARIAN DISWAY – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Gresik, Mujid Riduan, menerima kunjungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik di kantornya beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Gresik Akhmad Taufik berfokus pada sosialisasi penting mengenai pembenahan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) menjelang tahapan Pemilu.

Mujid Riduan, yang juga wakil ketua DPRD Gresik, menyebut pertemuan itu sebagai bagian dari rangkaian silaturahmi dan sosialisasi KPU kepada seluruh partai politik (parpol) yang terdaftar di Gresik.

Ia menegaskan pentingnya akuntabilitas partai melalui pembaruan data di Sipol.

BACA JUGA:DPC PDIP Gresik Meriahkan Bulan Bung Karno dengan Aksi Sosial, Turnamen Catur, dan Ziarah ke Makam Sang Proklamator

BACA JUGA:Lengkapi Kasmaran, e-Asmara Jadi Wadah Aspirasi dan Aduan Warga Gresik

“Kedatangan ketua KPU Gresik bersama rombongan dalam rangka silaturahmi sosialisasi pembenahan sipol. Tidak hanya PDIP, tetapi semua partai politik yang terdaftar di KPU juga dikunjungi,” kata Mujid.

Mujid menekankan batas waktu krusial yang harus dipatuhi oleh seluruh parpol untuk pembenahan Sipol.

“Pembenahan Sipol sudah harus rampung dilakukan oleh semua parpol tiga hari sebelum tutup tahun 2025,” ujarnya.

Ia merinci aspek-aspek krusial yang wajib diperbarui oleh partai melalui Sipol. Mulai kepengurusan parpol, pembaruan data kepengurusan pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.

BACA JUGA:Bersama Wujudkan 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Parlemen

BACA JUGA:DPRD Gresik: Gen Z Kunci Kesiapan SDM untuk Hadapi Industri Masa Depan

Termasuk juga keterwakilan perempuan dengan pembaruan data keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Mujid menambahkan, pembaruan data di Sipol adalah sarana utama parpol untuk mencerminkan dinamika internal mereka secara akuntabel, termasuk perubahan kepengurusan atau penonaktifan anggota.

Ia juga menyoroti peran Sipol dalam meningkatkan transparansi dan perlindungan data.

“Sipol juga untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan transparansi proses kepesertaan partai politik dalam Pemilu,” pungkasnya. (*) 

Kategori :