HARIAN DISWAY - Sejumlah bank plat merah mulai menerapkan penyesuaian kebijakan baru saldo minimum atau saldo mengendap per November 2025.
Secara umum, perubahan aturan terjadi pada 3 bank BUMN yang tercatat memiliki jumlah nasabah terbanyak, yakni Bank Mandiri, Bank BRI serta Bank BNI.
Ketiganya mulai menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan operasional, karakteristik nasabah, serta strategi penghimpunan dana pihak ketiga.
Di sisi lain, bank seperti BTN dan BSI dilaporkan tidak melakukan penyesuaian untuk bulan ini. Namun, keduanya tetap mempertahankan ketentuan saldo minimum sesuai struktur tabungan reguler yang telah berlaku sebelumnya.
Dilansir dari beberapa sumber, berikut ini adalah rangkuman aturan saldo minimum terbaru yang diberlakukan oleh Bank Mandiri, BRI dan BNI per November 2025.
BACA JUGA:BNI Berdayakan Perempuan Disabilitas lewat Rumah BUMN Bekasi
Bank Mandiri
1. Mandiri Tabungan Rupiah
- Saldo minimal: Rp100 ribu
2. Mandiri Tabungan NOW
- Saldo minimal: Rp25 ribu
3. Mandiri Tabungan Payroll
- Saldo minimal: Rp10 ribu
4. Mandiri Tabungan Simpanan Pelajar
- Saldo minimal: Rp5 ribu
5. Mandiri Tabungan TKI
- Saldo minimal: Rp10 ribu
6. Mandiri TabunganKu
- Saldo minimal: Rp20 ribu
7. Mandiri Tabungan Mitra Usaha
- Saldo minimal: Rp1 juta
8. Mandiri Tabungan SiMakmur
- Saldo minimal: bebas biaya