Donald Trump Tetapkan Cabang Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris Asing

Selasa 25-11-2025,16:02 WIB
Reporter : Abdul Syakir Rasyid*
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Presiden AS Donald Trump pada hari Senin, 23 November 2025 menandatangani perintah eksekutif untuk memulai proses penunjukan beberapa cabang Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris asing.

Perintah tersebut secara khusus menyebutkan cabang-cabang Ikwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania.

"Terlibat dalam atau memfasilitasi dan mendukung kekerasan dan kampanye destabilisasi yang merugikan wilayah mereka sendiri, warga negara Amerika Serikat, dan kepentingan Amerika Serikat," tertulis dalam perintah tersebut.

Ikhwanul Muslimin adalah organisasi sebuah kelompok politik Islam yang didirikan di Mesir pada tahun 1928 dan menyebar ke negara-negara lain di Timur Tengah.

BACA JUGA:Xi Jinping Telepon Donald Trump Bahas Isu Taiwan

Penunjukan AS sebagai kelompok teroris asing memungkinkan Washington untuk mengambil tindakan hukuman seperti membekukan aset apa pun yang mungkin dimiliki kelompok itu di Amerika Serikat dan menolak masuknya anggota kelompok tersebut.

Dekrit ini akan dilanjutkan Menteri Luar Negeri Marco Rubio dan Menteri Keuangan Scott Bessent untuk menyelesaikan proses pelarangan cabang-cabang yang disebutkan.

Ikhwanul Muslimin telah dilarang sebagai kelompok teroris di beberapa negara seperti Mesir dan Arab Saudi. Baru-baru ini, Yordania melarangnya pada bulan April tahun ini. 

Amman menuduh kelompok itu memproduksi dan menimbun senjata serta berencana untuk mengganggu stabilitas kerajaan Yordania.

BACA JUGA:G20 Afrika Selatan Tetap Keluarkan Deklarasi Meski Diboikot Trump, Presiden Afsel Sebut Kemenangan Multilateralisme

Ikhwanul Muslimin sangat populer di Yordania dan terus beroperasi di sana meskipun pengadilan tinggi negara itu pada tahun 2020 memutuskan untuk membubarkan kelompok tersebut.

Di Mesir, Ikhwanul Muslimin telah dilarang sejak 2013, Presiden Abdel Fattah al-Sisi telah memimpin Mesir sejak saat itu, dan menjalin aliansi dengan Washington dalam prosesnya.

Pada bulan Mei tahun ini, Presiden Prancis Emmanuel Macron dari memerintahkan pemerintahannya untuk menyusun proposal guna melawan pengaruh Ikhwanul Muslimin dan penyebarannya di Prancis. (*)

*) Mahasiswa magang prodi Sasta Jerman Universitas Negeri Surabaya

Kategori :