Penggeledahan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Sita Senpi dan Dokumen Rahasia

Senin 01-12-2025,13:35 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan rangkaian penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan suap jabatan, suap proyek, dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Dalam satu pekan terakhir, penyidik bergerak di sejumlah daerah, mulai Surabaya, Bangkalan, hingga Ponorogo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Senin, 1 Desember 2025, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di beberapa titik penting di Surabaya. “Di antaranya rumah SUG, rumah ELW, serta kantor CV Raya Ilmi dan CV Rancang Persada. Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” ujarnya.

Tidak hanya di Surabaya, penyidik juga mendatangi kantor PT Widya Satria. Dari lokasi ini, KPK tak hanya menyita dokumen dan barang bukti elektronik, tetapi juga menemukan satu unit senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur. “Penyidik juga menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jatim,” tambah Budi.

Operasi berlanjut ke Kabupaten Bangkalan. Di wilayah tersebut, tim KPK menggeledah rumah KKH, yang disebut sebagai Tenaga Ahli Bupati Ponorogo. Dari lokasi itu, turut diamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik.

BACA JUGA:KPK Sita Rp500 Juta saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

BACA JUGA:DPD PDIP Jatim Junjung Integritas, Hormati Proses Hukum Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Ditangkap KPK

Di Ponorogo, penyidik memeriksa berbagai tempat yang diduga berkaitan erat dengan perkara yang menjerat bupati. “Penggeledahan dilakukan di rumah SUG, rumah YSD yang merupakan PPK proyek Pembangunan Monumen Reog, rumah MJB selaku PPK pembangunan RSUD dr. Harjono Ponorogo, rumah RLL yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, serta kantor CV Wahyu Utama,” jelas Budi. Di semua lokasi tersebut, penyidik kembali menemukan dokumen dan barang bukti elektronik.

Menurut KPK, seluruh barang bukti yang terkumpul kini tengah dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara. “Semua bukti itu akan didalami untuk mengungkap dugaan suap jabatan, suap proyek, maupun penerimaan lain atau gratifikasi,” kata Budi.

 

 

KPK juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi selama proses penyidikan berlangsung. “KPK menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Ponorogo, yang mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan birokrasi yang bersih serta pengadaan proyek yang transparan dan akuntabel,” tutupnya. (*)

Kategori :